Anggota Dewan Dukung Pembuatan Peta Rawan Korupsi
Anggota DPR Hendrawan Supratikno mengapresiasi terhadap rencana pembuatan Peta Rawan Koruspi di DPR yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “ Setuju sekali, karena itu menjadi program DPR untuk memperbaiki citra dan kinerjanya, karena dinilai buruk oleh masyarakat.Upaya Pimpinan Dewan untuk membersihkan diri dari titik-titik korupsi itu penting sekali,” ungkap Hendrawan menjawab Parle sebelum RDP dengan KPK Rabu (11/9) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pembuatan peta rawan korupsi diungkapkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung ketika mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK Selasa (10/9). Pertemuan tersebut dihadiri oleh lima pimpinan KPK, unsur pimpinan DPR dan Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti.
Menurut Pramono, tugas utama DPR adalah legislasi, pengawasan dan penganggaran, dalam tugas itu ada diskresi atau kewenangan yang dimiliki DPR. Beberapa kewenangan itu rawan tindak pidana korupsi, maka DPR membuka diri bekerja sama dengan KPK supaya bisa terhindar dari persoalan korupsi.
"Nanti KPK akan menjelaskan semua titik-titik rawan yang mungkin terjadi korupsi, misalnya yang berkaitan dengan legislasi karena tidak menutup kemungkinan dalam legislasi ada rancangan Undang-Undang atas desakan pihak tertentu atau hal yang berkaitan dengan badan anggaran, jadi dalam konteks itu kita lakukan kerja sama," tambah Pramono.
Hendrawan menambahkan, citra buruk DPR antara lain dianggap sebagai pusat korupsi hulu dari berbagai persoalan bangsa, juga Dewan dianggap tidak memecahkan masalah tetapi bagian dari masalah. Itu sebabnya upaya Pimpinan DPR untuk membersihkan diri dari tuduhan seolah-olah mekanisme dan prosedur yang dibangun DPR itu untuk merampok uang negara.
Ia mengungkapkan, dari ketiga fungsi pokok DPR, semua rawan korupsi karena system politik di Indonesia berbiaya mahal maka politisi yang ditempatkan di manapun dan fungsi apapun, cenderung berperilaku untuk merespon kondisi biaya politik mahal itu.
Dia berharap semua kegiatan di DPR transparan, mengakui apa adanya secara jujur. Kalau terus menerus nyaman dalam kepura-puraan maka tidak pernah bisa memperbaiki diri. “ Diskresi tanpa transparansi, itu korupsi. Kewenangan tanpa disertai keterbukaan dan tanggungjawab itu pasti penyalahgunaan wewenang,” tandas Hendrawan.
Rawan Korupsi:
Pramono Anung mengaku bahwa meski DPR sudah memiliki UU dan tata tertib dalam melakukan tiga fungsi utamanya yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran, ternyata DPR masih rawan korupsi.
"Kemungkinan peristiwa korupsi yang semula hanya diduga di badan anggaran tapi terjadi juga proses legislasi, karena itu DPR perlu melakukan perubahan dan pembenahan karena peristiwa korupsi ini menjadi musuh kita bersama," tambah Pramono. Ia menekankan bahwa penekanan kemungkinan tindak pidana korupsi adalah saat proses pembahasan dan pengesahan UU
"Pendalaman oleh KPK bisa terjadi dalam semua tahapan, apakah dalam tahapan pengusulan, prolegnas atau dalam tahap pembahasan, atau persetujuan KPK dapat memberikan masukan, jadi ini belum terjadi korupsi," ungkap Pramono dengan mengharapkan kajian peta tersebut selesai pada November 2013 sebelum masing-masing anggota DPR kembali ke daerah pemilihan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengungkapkan bahwa tim survei KPK akan melakukan wawancara kepada beberapa anggota DPR dari seluruh anggota kelengkapan, komisi-komisi badan dan juga dari Sekjen.(mp), foto : iw/parle/hr.